Tapi benarkah kabar tersebut?
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan buka suara.
Eko mengatakan penerapan MyPertamina hingga saat ini hanya diperuntukkan kendaraan roda empat atau mobil saja.
“Motor kan enggak, hanya roda empat,” ujar Eko, dikutip dari Kompas.com. Selasa (23/8/2022).
Eko menambahkan, kendaraan roda empat pun tidak harus mengunduh aplikasi MyPertamina.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa pemilik kendaraan yang hendak daftar MyPertamina banyak metode.
Ada metode online dan offline.
Baca Juga: Mahasiswa Parepare Dukung Jokowi Naikkan Harga Pertalite, Apa Alasannya?
Jika online pemilik bisa melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina.
Sementara jika offline pemilik kendaraan bisa langsung mencari lokasi both MyPertamina di SPBU terdekat.
Semua metode pastikan kendaraan brother memenuhi syarat hingga dapat QR Code.
“Nanti kan dapat QR Code, bisa dipakai,” ucap Eko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perlukah Pengendara Motor Daftar Aplikasi MyPertamina?"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR