ETLE Mobile Incar Motor atau Mobil yang Parkir Sembarang di Pinggir Jalan atau Trotoar

Aong - Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:47 WIB
Kompas.com
Ilustrasi ETLE mobile mengincar kendaraan parkir pinggir jalan

MOTOR Plus-online.com - Pengendara motor atau mobil harap waspada jangan sembarang parkir.

ETLE Mobile incar motor atau mobil parkir sembarang di pinggir jalan atau trotoar awas lupa bisa kena.

Parkir sembarang bisa kena tilang elketronik atau ETLE berlaku di 

Kota Semarang, Jawa Tengah.

Yang parkir sembarang akan terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau agar warga Kota Semarang atau pendatang tidak parkir sembarangan karena terekam melalui ETLE Mobile.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, maka pelanggaran tersebut akan diambil gambarnya melalui kamera telepon genggam," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Nantinya, pelanggaran tersebut kemudian diunggah pada aplikasi ETLE Mobile yang telah terpasang.

Setelah pelanggaran tersebut tercatat, surat tilang akan langsung dikirim pada alamat rumah pelanggar.

Baca Juga: ETLE Mobile Mulai Berlaku di Sumatera Utara, Ratusan Pemotor Melanggar Bakal Dikirim Surat Tilang

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular