MOTOR Plus-online.com - Kasus Ferdy Sambo belum selesai, seorang warga Pekanbaru malah diciduk polisi gegara bikin konten tentang sosok yang pernah bongkar rahasia maling motor itu.
Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB), Masril berurusan dengan polisi setelah bikin konten tentang kasus Ferdy Sambo.
Warga Pekanbaru itu ditangkap polisi pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya. Kota Pekanbaru.
Masril dijerat dengan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP.
Kuasa Hukum Masril, Suroto mengatakan penangkapan kliennya sudah berlangsung selama 22 hari.
"Sejak ditangkap, Masril ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sudah 22 hari klien kami Masril ditahan di Polda Metro Jaya hingga saat ini. Dia ditangkap dan ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Suroto mengutip Kompas.com.
Masril diketahui mengunggah ulang konten di akun TikTok miliknya soal dugaan aktivitas perjudian.
Ia mengutip konten tersebut dari akun Twitter @opposite6890, lalu mengganti judulnya menjadi 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo', dengan hastag #BerantasJudiOnline.
Baca Juga: Viral Konvoi Bus Polisi Diteriaki Ferdy Sambo oleh Pemotor, Dibalas Suara Sirine
Menjadi objek konten Masril, rupanya Ferdy Sambo pernah membongkar kasus-kasus besar pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Source | : | Kompas.com,Tabloid OTOMOTIF |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR