MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak lekas manfaatkan pemutihan agar tidak kena denda dan gratis BBN.
Tinggal 6 hari lagi pemutihan pajak kendaraan bebas denda dan diskon PKB sampai 50 persen segera manfaatkan.
Bahkan pemutihan ini ada diskon pajak sehingga lebih murah dalam pembayarannya.
Adapun yang melakukan program pemutihan ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Bahkan dalam tahun ini dua kali Pengprov Riau melaksanakan program pemutihan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Riau Reni Yusneli menjelaskan, program pertama dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2022 atau akhir bulan ini.
Sementara program kedua akan diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022.
Program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Masih Berlaku di 8 Provinsi, Apakah Termasuk Daerah Kamu
KOMENTAR