Terbaru Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina Berikut Daftar Kota yang Wajib Pakai

Aong - Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:35 WIB
Kolase Pertamina/MOTOR Plus-online
Berikut daftar kota yang wajib pakai aplikasi Pertamina dalam pembelian Pertalite dan Solar.

MOTOR Plus-online.com - Meski harga Pertalite akan naik namun pembeliannya tetap harus pakai MyPertamina.

Terbaru beli Pertalite harus pakai MyPertamina berikut daftar kota yang wajib pakai aplikasi Pertamina.

Agar bisa membeli Pertalite atau Solar, masyarakat harus daftar lebih dulu aplikasi MyPertamina.

Itu yang membuat PT Pertamina terus menambah jangkauan pendaftaran MyPertamina di sejumlah wilayah di Indonesia.

Dari yang semula 50 kota, kini bertambah menjadi seluruh kota di lima provinsi di Tanah Air.

Kelima provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara.

Artinya, pendaftaran pada pengguna yang berdomisili atau berencana bepergian ke kota dan kabupaten di kelima provinsi itu akan diprioritaskan.

Dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id, inilah daftar kota di lima provinsi yang wajib mendaftar MyPertamina:

Baca Juga: Gawat, Mahasiswa Ancam Turun ke Jalan Jika Pemerintah Nekat Naikkan Harga BBM Pertalite

 putihBaca Juga: HUT RI Ke-77, Serunya Riding Bareng Bikers Di Merah Putih Ride 2022

 1. Provinsi Jawa Tengah

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Demak

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Wonosobo

- Kota Magelang

- Kota Pekalongan

- Kota Salatiga

- Kota Semarang

- Kota Surakarta

- Kota Tegal

Baca Juga: Pertalite Naik Jadi Rp 10 Ribu, Dampak Buruk Jika Motor Kelamaan Pakai RON Rendah

2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kotamadya Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Gunung Kidul

- Kabupaten Kulon Progo

- Kabupaten Bantul

3. Provinsi Jawa Timur

- Kota Batu

- Kota Blitar

- Kota Kediri

- Kota Madiun

- Kota Malang

- Kota Mojokerto

- Kota Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Surabaya

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Tulungagung

4. Provinsi Bali

- Kota Denpasar

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Buleleng

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

5. Provinsi Sulawesi Utara

- Kabupaten Bolaang Mongondow

- Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

- Kabupaten Kepulauan Sangihe

- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

- Kabupaten Kepulauan Talaud

- Kabupaten Minahasa

- Kabupaten Minahasa Selatan

- Kabupaten Minahasa Tenggara

- Kabupaten Minahasa Utara

- Kota Bitung

- Kota Kotamobagu

- Kota Manado

- Kota Tomohon

Untuk mempercepat pelaksanaan registrasi, masyarakat diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen, yaitu:

- KTP

- STNK

- Foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nomor polisi

- NPWP (Hanya untuk perusahaan)

- Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)

Untuk kesuksesan pendaftaran, pastikan:

- Foto KTP terbaca

- Foto STNK terbaca

- Foto Kendaraan sesuai dengan STNK

- Isi silinder yang diinput sesuai STNK

- Jumlah roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput

Pendaftaran MyPertamina bisa dilakukan secara online melalui situs resmi subsiditepat.mypertamina.id yang bisa dibuka lewat HP atau komputer.

Pertamina juga menyiapkan booth bagi masyarakat yang hendak mendaftar MyPertamina secara offline area-area yang sudah ditentukan, misalya SPBU dan kantor sales area.

Yang perlu menjadi perhatian, pendaftaran MyPertamina baru dibuka untuk pengguna mobil atau roda empat.

Inilah cara pendaftaran MyPertamina dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id:

- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

- Buka website subsiditepat.mypertamina.id

- Centang informasi memahami persyaratan

- Klik daftar sekarang

- Ikuti instruksi dalam website tersebut

- Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala

- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: UPDATE Daftar Kota yang Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Cek Kotamu.

.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular