“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini," jelasnya.
Makanya, pihak kepolisian usulkan pajak progresif dihilangkan saja suda.
"Agar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” paparnya.
Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.
Hal itu demi pendapatan daerah meningkat.
Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar menghapus biaya balik nama (BBN2) kendaraan bermotor.
Tujuan penghapusan BBN2 untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan.
Sebab, menurutnya banyak dari pemilik kendaraan seken yang enggan balik nama kendaraannya.
"Salah satunya karena adanya biaya balik nama itu," ungkap Brigjen Yusri.
Dengan adanya kebijakan ini diharapakan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
KOMENTAR