Syarat Perpanjang SIM Motor Online, Begini Caranya Gampang Banget

Galih Setiadi - Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:05 WIB
GridOto.com
Gambar ilustrasi. Jangan sampai kelewat syarat perpanjang SIM motor online, caranya gampang.

MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu capek antre di kantor Satpas, begini cara dan syarat perpanjang SIM motor online.

Kabar penting buat bikers, pastikan enggak lupa perpanjang SIM, cek masa berlakunya.

Kini layanan perpanjang SIM semakin mudah, brother enggak perlu capek-capek antre di kantor Satpas.

Salah satu layanan perpanjang SIM, yaitu dengan menggunakan SIM Nasional Presisi (SINAR).

Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui layanan SINAR dengan mudah dan cepat.

Nantinya, SIM bakal dikirim ke rumah brother.

Dengan adanya layanan tersebut, brother yang ingin perpanjang SIM C enggak harus keluar rumah.

Sebelum melakukan perpanjang SIM online, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Perpanjang SIM Sediakan Uang Tambahan Segini Agar Gak Ditolak dan Sediakan Foto Copy Kartu Ini

Simak syarat perpanjang SIM online di bawah ini:

  • e-KTP
  • SIM lama
  • Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas foto dengan background biru
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
  • Surat keterangan kesehatan mata

Screen shoot via Play Store
Aplikasi SINAR SIM

Kalau sudah memenuhi persyaratan di atas, tinggal melakukan cara perpanjang SIM motor, yaitu:

  • Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store bagi para pemilik ponsel dengan sistem operasi Android. Saat ini aplikasi tersebut memang belum tersedia untuk pengguna iOS.
  • Buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel beserta alamat e-mail guna verifikasi identitas.
  • Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang tertulis. Kode OTP ini nantinya dimasukkan pada aplikasi sebagai bukti verifikasi.
  • Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Nantinya akan dilakukan verifikasi data tersebut melalui face recognition.
  • Jika sudah valid, layanan perpanjangan masa berlaku SIM secara daring siap digunakan.
  • Pilih fitur SINAR lalu pilih perpanjang SIM.
  • Pemohon dapat memilih golongan SIM, kemudian unggah foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto pemohon. Unggah pula hasil pemeriksaan kesehatan.
  • Pemohon diberi pilihan metode pengiriman, diambil sendiri oleh pemohon, atau diambil wakil lewat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.
  • Untuk pembayaran, pemohon bisa membayar melalui rekening virtual account bank BNI.
  • SIM akan diproses dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman.
  • Sesudah menerima SIM yang baru, pemohon melakukan konfirmasi pada aplikasi.

Lebih lengkap soal perpanjang SIM motor online, brother bisa klik LINK INI.

Buat brother pastikan jangan sampai telat perpanjang SIM ya, lewat dari sehari saja wajib bikin SIM baru!

Source : digital korlantas polri
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular