MOTOR Plus-online.com - Nama Ferdy Sambo masih jadi perbincangan di masyarakat, terbaru mantan Kadiv Propam Polri ini resmi dipecat dari Polri.
Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri juga sebelumnya sudah dicopot.
Setelah ditetapkan jadi tersangka bersama istrinya, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.
Dikutip dari KompasTV, Polri resmi menjatuhkan sanksi etik berupa pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Adapun sidang tersebut diketahui digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari tadi.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Atas putusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam. Reaksinya, Ferdy Sambo langsung memutuskan untuk mengajukan banding.
Hal tersebut, kata Ferdy Sambo, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Tahun 2022.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR