Apalagi ditambah banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.
“Karena masyarakat yang mempunyai kendaraan lebih dari satu biasanya cenderung tidak mendaftarkan kepemilikan tersebut atas namanya, tapi menggunakan nama/KTP orang lain (untuk menghindari pajak progresif) sehingga pemda tidak mendapatkan hasil dari pajak progresif tersebut,” beber Fatoni.
“Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi data kendaraan bermotor,” tambahnya.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, juga mengusulkan agar pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya dihapus.
Alasan usulnya ini karena banyak terjadi akal bulus atau akal-akalan untuk menghindari pajak progresif ini.
Brigjen Yusri mengungkapkan banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain.
Baca Juga: Cek STNK Anda Bila Ditemui Kode Ini Artinya Dikenakan Pajak Mahal Dianggap Orang Kaya
"Datanya jadi berbeda dengan pemilik sebenarnya, tujuannya untuk menghindari pajak progresif," ungkap Brigjen Yusri Yunus.
Enggak cuma itu, menurut mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini," ungkapnya.
Makanya, pihak kepolisian usulkan pajak progresif untuk dihilangkan alias dihapus saja.
"Agar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pajak Progresif dan BBN Kendaraan Bekas Mau Dihapus"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR