Perhatikan Nomor KTP Anda Ada Kode Khusus yang Sangat Penting Jika Tak Sesuai Dianggap Palsu

Aong - Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Kompas.com
Perhatikan nomor KTP anda ada kode khusus yang sangat penting

35: Jawa Timur

36: Banten

51: Bali

52: Nusa Tenggara Barat

53: Nusa Tenggara Timur

61: Kalimantan Barat

62: Kalimantan Tengah

63: Kalimantan Selatan

64: Kalimantan Timur

65: Kalimantan Utara

71: Sulawesi Utara

72: Sulawesi Tengah

73: Sulawesi Selatan

74: Sulawesi Tenggara

75: Gorontalo

76: Sulawesi Barat

81: Maluku

82: Maluku Utara

91: Papua Barat

92: Papua

Setiap penduduk yang sudah menginjak usia 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau biasa disebut sebagai nomor KTP.

Tak hanya penduduk dewasa, anak-anak pun memiliki NIK yang tertulis dalan Kartu Identitas Anak (KIA).

NIK ini merupakan susunan nomor identitas yang terdiri dari 16 digit angka, di mana tidak ada satu orang pun memiliki NIK yang sama.

Hal itu sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia," demikian tertulis dalam UU itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bukan Angka Acak, Ini Arti Kode 16 Digit Angka NIK pada KTP.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular