Begini Aturan Membuat Polisi Tidur yang Aman, Hindari Bikin Pemotor Jatuh Seperti di Danau Sunter

Erwan Hartawan - Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:38
Polisi tidur di Danau Sunter bikin pengendara berjatuhan, begini aturan pembuatan polisi tidur
Instagram.com/jakut.info
Instagram.com/jakut.info
Polisi tidur di Danau Sunter bikin pengendara berjatuhan, begini aturan pembuatan polisi tidur

1. Speed bump, yaitu alat pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada area parkir, jalan privat, atau jalan lingkungan terbatas dengan batas kecepatan di bawah 10 kilometer per jam.

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk membuat speed bump berikut:

- Terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa.

- Memiliki ukuran tinggi antara 5-9 sentimeter, lebar total antara 35-39 sentimeter, dengan kelandaian paling tinggi 50 persen.

- Memiliki kombinasi warna kuning atau putih dan hitam berukuran 25-50 sentimeter.

2. Speed hump, yaitu alat pembatas kecepatan pada jalan lokal dan jalan lingkungan dengan kecepatan di bawah 20 kilometer per jam.

Speed hump berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi:

- Terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa.

- Ukuran tinggi antara 8-15 sentimeter, lebar bagian atas 30-90 sentimeter, dengan kelandaian maksimal 15 persen.

- Memiliki kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 sentimeter dan warna hitam 30 sentimeter.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER