Urai Penumpukan Pemotor, Dishub DKI Jakarta Godok Aturan Pembagian Jam Kantor

Erwan Hartawan - Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:45 WIB
GridOto.com/Rudy Hansend
Foto ilustrasi kemacetan di Jakarta.

MOTOR Plus-Online.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ingin pengurai penumpukan pemotor saat jam pulang kerja.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir menjelaskan pihaknya tengah menggodok pembagian jam kerja kantor.

Menurutnya, Dishub terus melakukan pembahasan intens bersama Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB, dan pihak lainnya.

“Belum, masih dibahas antara tim Kemenpan, Polda, dan sektor terkaitnya,” kata Chaidir dikutip dari ntmcpolri.info.

Chaidir menuturkan sejauh ini pembahasan bersama pemerintah pusat mengarah ke hal positif.

Prinsipnya, menurut dia, upaya pengaturan jam ngantor ini diyakini mencegah terjadinya kemacetan.

Chaidir kemudian mengatakan dalam kebijakan baru, akan diatur mengenai jam kerja hingga pembagian work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Adapun kebijakan terbaru yang sedang digodok akan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Baca Juga: Bikin Geger, Video Oknum Dishub Gelar Razia Layaknya Polisi, Kabur Saat Ditegur Warga

“Prinsipnya positif. Artinya, positif untuk melakukan pencegahan kemacetan dengan mengatur jam kerja seperti yang adanya WFH, kerja di kantor, itu udah dibagi persentasenya,” sambungnya.

“Yang penting jumlah kerjanya itu sesuai dengan aturan, output-nya ada kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh PermenPAN juga sama,” sambungnya.

Wacana pengaturan jam kerja kantor di DKI Jakarta terus digodok.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Bukan Gegara Lampu Merah, Ini Kata Dishub Kota Bekasi

“Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD, dari Provinsi Jakarta."

"Dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati,” kata Latif.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular