MOTOR Plus-online.com - Buruan cek syarat perpanjang SIM motor September 2022, ini alasan jangan pakai baju biru atau putih saat mengurusnya.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, jangan sampai lupa perpanjang SIM.
Enggak cuma itu, jangan sampai telat perpanjang SIM, walaupun lewat dari sehari saja.
Soalnya, brother akan disuruh membuat SIM baru lagi seandainya telat perpanjang SIM.
Perlu brother ketahui, sebelumnya ketentuan masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Saat ini, masa berlaku SIM 5 tahun dari penerbitannya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019.
Disebutkan dalam aturan tersebut, masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut.
Baca Juga: Untung SIM atau STNK yang Disita Jika Kena Tilang, Polisi Beri Jawaban Mana yang Lebih Penting
Sebelum mengurus, perhatikan beberapa syarat perpanjang SIM di bawah ini:
Untuk perpanjang SIM, disarankan supaya tidak memakai baju warna putih atau biru.
Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo mengungkapkan, alasan sebaiknya tidak mengenakan baju putih dan biru saat foto SIM karena hasilnya tidak akan bagus.
"Sebaiknya, pakai jilbab atau pakaian yang gelap," jelasnya beberapa waktu lalu.
Djati menerangkan, hal itu terjadi karena warna background Kepolisian RI adalah putih dan biru.
"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," tuturnya.
Nah, jadi brother enggak perlu bingung dengan alasan di balik imbauan supaya tidak memakai baju warna putih atau biru.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR