Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Namun perlu diingat selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga dikenai biaya tambahan, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Ada biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.
Jadi, total biaya perpanjang SIM C yaitu Rp 75.000 + 25.000 + 50.000 + 60.000 = 210.000.
Buat brother yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, jangan sampai telat apalagi lupa mengurusnya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR