Gak Cuma Biaya Bensin Motor, Tarif Bus Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Ilham Ega Safari - Senin, 5 September 2022 | 13:00 WIB
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Imbas kenaikan harga BBM tarif bus naik 35 persen

MOTOR Plus-Online.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada banyak sektor, salah satunya transportasi bus.

Pada Sabtu 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter Rp 6.800 per liter

Kemudian Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Bagi pemotor, kenaikan harga BBM berdampak pada pengeluaran biaya bensin motor yang digunakan sehari-hari.

Sebab harus mengeluarkan biaya ekstra dari jumlah kenaikan harga BBM baik itu Pertalite maupun Pertamax.

Sementara dari sektor transportasi bus yang memakai solar turut merasakan dampak dari kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Harga Pertalite Sudah Naik Jadi Rp 10.000, Pejualan Masih Akan Dibatasi, Kapan Berlaku? 

Pelaku usaha jasa transportasi yang mau tak mau melakukan penyesuaian tarif.

Source : Kompas.com
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular