MOTOR Plus-Online.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada banyak sektor, salah satunya transportasi bus.
Pada Sabtu 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter Rp 6.800 per liter
Kemudian Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Bagi pemotor, kenaikan harga BBM berdampak pada pengeluaran biaya bensin motor yang digunakan sehari-hari.
Sebab harus mengeluarkan biaya ekstra dari jumlah kenaikan harga BBM baik itu Pertalite maupun Pertamax.
Sementara dari sektor transportasi bus yang memakai solar turut merasakan dampak dari kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Harga Pertalite Sudah Naik Jadi Rp 10.000, Pejualan Masih Akan Dibatasi, Kapan Berlaku?
Pelaku usaha jasa transportasi yang mau tak mau melakukan penyesuaian tarif.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Direktur Utama PO SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan pihaknya akan menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen.
Kenaikan tarif bus itu berlaku mulai Minggu (4/9/2022).
Kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik sekitar 25 persen.
Sebab BBM merupakan bagian inti dari biaya operasional transportasi bus.
"Penyesuaian tarif yang akan kami lakukan kisaran 25-35 persen, lihat daerah dan jarak operasionalnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Ia juga mengungkapkan pembatasan pembelian solar per hari menghambat bisnisnya.
"Operasional kami sangat terhambat sejak pembatasan pembelian BBM di berlakukan," kata dia.
Wah, buat bikers yang punya hobi solo travelling naik bus atau bismania siap-siap rogoh koceng lebih nih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga BBM Naik, Pengusaha Naikkan Tarif Bus hingga 35 Persen"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR