MOTOR Plus-online.com - Harap tahu perpanjang SIM dan STNK harus menyertakan kartu BPJS Kesehetan.
Ditolak urus SIM dan STNK gara-gara gak bawa kartu BPJS kesehatan ketahui kapan mulai berlaku agar aman.
Harus menyertakan kartu BPJS kesehatan dalam membuat atau memperpanjang SIM.
Begitupun dalam memperpanjang pajak STNK harus menyertakan kartu BPJS sebagai persyaratan.
Aturan wajib punya BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM dan STNK dipastikan akan diberlakukan.
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, hadirnya layanan BPJS Kesehatan di Satpas, akan mempermudah masyarakat khususnya dalam menerima pelayanan publik.
"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik," lanjutnya melalui keterangannya.
Dalam kunjungan yang dilakukan olah Firman, layanan BPJS Kesehatan ini sudah tersedia di Satpas Prototype Polres Purwakarta.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor September 2022, Jangan Sampai Lupa Siapkan Dokumen Ini
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor September 2022, Ini Alasan Jangan Pakai Baju Biru atau Putih
KOMENTAR