Motor Plus-online.com - Bikers termasuk yabg pantas mendapat Bansos BLT BBM, lanngsung daftarkan diri melalui aplikasi ini.
Berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah, harga BBM Pertalite kini mengalami kenakian.
Sebelumnya Pertalite dijual Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10.000 per liter.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (3/9/2022).
Bertepatan dengan keputusan tersebut, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Bansos yang disalurkan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.
BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengutip Kompas.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya terus melakukan pembaharuan DTKS setiap bulan agar penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran.
Baca Juga: Sampai Kapan Harga Pertalite Rp 10.000 Berlaku? Ini Kata Pemerintah
Pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Mensos juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos.
Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.
Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Sebagai informasi, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.
Baca Juga: Ditolak Urus SIM dan STNK Gara-gara Gak Bawa Kartu BPJS Keseharan Ketahui Kapan Mulai Berlaku
Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:
1. Fitur usul
-Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pengguna Android atau IOS (pengguna iPhone)
-Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
-Klik tombol "Tambah Usulan"
-Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
-Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
-Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur sanggah
Baca Juga: Breaking News, Video Detik-detik Harga Revvo 89 di SPBU Vivo Naik, Jadi Lebih Mahal dari Pertamina
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
-Buka aplikasi Cek Bansos
-Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
-Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
-Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
-Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.
-Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
-Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
-Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".
Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini.
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Ajukan Diri lewat Aplikasi Cek Bansos"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR