Cuma Pakai HP Bisa Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Cara Daftarnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Indra Fikri - Selasa, 6 September 2022 | 16:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT

MOTOR Plus-online.com - Bikers segera dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 600 ribu, begini cara daftarnya lewat aplikasi Cek Bansos.

Sejak awal September 2022, pemerintah resmi menyalurkan BLT BBM kepada masyarakat.

BLT BBM ini diberikan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Mengutip dari setkab.go.id, pemerintah telah menganggarkan dana BLT BBM mencapai Rp 12,4 triliun untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.

Dikutip dari Kompas.tv, masyarakat bisa mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan BLT BBM dari pemerintah.

Buruan daftar untuk mendapatkan BLT BBM hanya melalui aplikasi Cek Bansos.

Begini Cara Mendapatkan BLT BBM Secara Online:

  1. Pertama download dan instal Aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Kemudian klik tombol menu "Daftar Usulan"
  3. Setelah itu klik tombol "Tambah Usulan"
  4. Lalu isi formulir data diri sesuai dengan data pada Kartu Keluarga.
  5. Selanjutnya, klik menu "Pilih Jenis Bantuan Sosial"
  6. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  7. Apabila NIK terdaftar di data DTKS, maka Anda akan diminta untuk mengunggah 2 foto, swafoto dengan KTP serta rumah tampak depan.

Baca Juga: Buruan Daftar Jadi Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu Di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Setiap pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarga hingga masyarakat lain pada aplikasi ini.

Data yang ditampilkan pada Aplikasi Cek Bansos, memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Capil.

Nantinya Kemensos akan membagikan BLT BBM ini kepada penerimanya melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular