MOTOR Plus-online.com - Sering menggelar balap Street Race, nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran disebut-sebut terseret kasus Ferdy Sambo.
Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya tidak mau berkomentar soal terseretnya nama pimpinannya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mempersilahkan untuk menanyakannya ke Mabes Polri terkait hal itu.
"Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri," kata Zulpan dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (6/9/2022).
Diketahui, Polri telah menerima informasi soal dugaan keterlibatan tiga Kapolda yang menyebarkan cerita 'tembak-menembak' dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut hanya baru didengar dan belum ada pendalaman ataupun pemeriksaan terhadap tiga Kapolda itu.
"Pemeriksaan tiga kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang hari ini," ucap Dedi di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Gokil, Street Race Polda Metro Jaya di Kemayoran Tembus 1.050 Peserta, Catat Rekor Terbanyak
"Kita tidak boleh berasumsi, biarkan timsus ini bekerja sesuai dengan norma hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku," lanjutnya.
Dedi menambahkan, saat ini tim khusus (timsus) Polri tengah fokus tentang pengembalian berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Polri juga masih mengebut pemberkasan soal kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice dengan tujuh tersangka.
Ketujuh tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
"Saya sudah komunikasi dengan Irwasum dan irsus. Bahwa sampai hari ini saya tegaskan lagi, tim irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan," sambung Dedi.
"Informasi, iya diterima, informasi, iya didengarkan. Tapi tidak berdasarkan pada asumsi. Hasil keterangan tadi malam dari Pak Irwasum dan irsus, sampai dengan hari ini irsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respon Polda Metro Jaya soal Nama Irjen Fadil Imran Terseret Kasus Kematian Brigadir J
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR