MOTOR Plus-Online.com - Waduh, imbas harga BBM naik, untuk warga Solo siap-siap BST bakal dikenakan tarif alias sudah tidak gratis.
Batik Solo Trans (BST) menjadi salah satu armada penting di Kota Solo.
Sebab bisa menjadi alternatif sebagai alat transportasi selain motor dan mobil.
Rute yang banyak tak heran menjadi pilihan warga Solo untuk bepergian berpindah-pindah tempat.
Apalagi naik BST menerapkan skema Buy The Service yang tak dikenakan biaya, alias gratis.
Tapi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax pada 3 September 2022 lalu membuat biaya operasional BST membengkak.
Direktur Utama Batik Solo Trans, Sri Sadad Modjo membeberkan pengeluaran biaya BBM BST bengkak hampir dua kali lipat.
"Tentu saja, kenaikan BBM berpengaruh. Apalagi naiknya lumayan. Kami juga mengisi waktu sore hari. Jadi langsung terasa," ujarnya.
Saat ini ada 104 unit bus BST yang beroperasi di Kota Solo setiap hari.
Rata-rata BBM yang diperlukan berkisar 60 liter per harinya.
"Dampaknya adalah pada pengeluaran kami untuk keperluan bahan bakar setiap harinya," lanjut Sri Sadad Modjo.
Sadad juga membeberkan banyaknya biaya yang pihaknya keluarkan untuk memenuhi BBM BST setiap harinya.
"Naiknya sekitar 30 persen, jadi ya lumayan, tapi yang pentingkan pelayanannya tetap gratis walau ongkos solarnya sudah naik sejak Sabtu kemarin," kata Sadad panggilan akrabnya.
Sri Sadad Modjo menjelaskan kebutuhan pengeluaran biaya BBM untuk seluruh armada mencapai Rp 32 juta/hari.
Namun, setelah kenaikan harga BBM, total pengeluaran biaya BBM mencapai Rp 57 juta/hari.
"Kalau kapasitasnya per armada 60 liter, tinggal dikalikan saja dengan kenaikan ini," ujarnya.
Baca Juga: Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal Daripada Malaysia, Begini Penjelasan Pengamat
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad tak menampik BST dikenakan tarif.
Bahkan wacana pengenaan tarif itu memang sudah ada sejak lama.
Untuk besaran tarif diperkirakan sekitar Rp 3.500 hingga Rp 4.000 sekali jalan.
"Infonya ini peraturan menteri keuangan terkait PP-nya, kalau di sana bukan retribusi namanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah ditetapkan, masa sosialisasinya itu dua bulan dan jatuhnya pada bulan Oktober," ujarnya.
"Dan nanti kemungkinan, Oktober besok sudah diawali pemungutan tarif," tambah Taufiq Muhammad.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Harga BBM Naik, Biaya Operasional BST Membengkak, Siap-siap Tak Lagi Gratisan
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR