MOTOR Plus-Online.com - Awas hati-hati pemotor atau bikers, NIK kalian bisa dicatut Parpol untuk daftar pemilu, nih simak cara mengeceknya biar tenang dan aman.
Muncul kekhawatiran baru para masyarakat Indonesia soal NIK yang dicatut Parpol untuk daftar pemilu.
Untuk bikers atau pemotor dan juga brother MOTOR Plus musti lebih hati-hati agar NIK kalian tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun tenang, ada cara untuk mengecek NIK apakah dicatut oleh Parpol atau tidak.
Mengutip Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengecek nomor induk kependudukannya (NIK).
Layanan ini berguna agar bisa tahu apakah NIK milik brother dicatut partai politik atau tidak.
Karena kemungkinan ada partai politi yang mencatut NIK sebagai kader untuk pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, ada cara untuk mengecek apakah NIK dicatut atau tidak.
Baca Juga: Perhatikan Nomor KTP Anda Ada Kode Khusus yang Sangat Penting Jika Tak Sesuai Dianggap Palsu
Masyarakat bisa mengeceknya dengan memasukkan NIK ke dalam situs resmi infopemilu.kpu.go.id.
Nantinya, sistem akan mencocokkan NIK yang dimasukkan warga dengan data NIK yang dimasukkan partai dalam daftar keanggotaan partai yang terdaftar dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
"Ini mekanisme transparansi yang dilakukan oleh KPU kepada publik untuk mengecek dirinya apakah terdaftar atau tidak di partai politik," ujar Betty kepada wartawan, Rabu (10/8/2022) malam.
"Ini juga sebagai bahan masukan kepada kami melakukan verifikasi administrasi nanti setelah pendaftaran dilakukan," lanjutnya.
"Kalau ada masyarakat merasa dirinya bukan menjadi anggota partai politik tetapi terdaftar, silakan berikan masukan, tanggapan," tambahnya.
Pengaduan berupa formulir tanggapan itu dapat diakses dalam situs yang sama.
Selanjutnya, verifikator KPU akan mengklarifikasi laporan itu kepada partai politik.
Malah tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak dipertemukan untuk memverifikasi keanggotaan warga itu.
Baca Juga: Nomor KTP Resmi Digunakan Sebagai NPWP Mulai Hari Ini, Bikers Wajib Tahu
Kalau terverifikasi bahwa warga itu bukan anggota suatu partai politik, maka partai politik wajib menghapusnya dari daftar keanggotaan yang sudah dimasukkan ke dalam Sipol.
Untuk informasi, daftar keanggotaan di Sipol ini akan jadi acuan KPU untuk memverifikasi keikutsertaan partai tersebut dalam Pemilu 2024.
Hingga saat ini, pemeriksaan NIK secara mandiri diklaim telah dilakukan seluruh anggota KPU di daerah.
Sampai Kamis (4/8/2022), tercatat ada sedikitnya 98 anggota KPU daerah dan sekretariatnya teridentifikasi dalam keanggotaan partai politik.
Padahal mereka mengeklaim tidak pernah menerima atau mengajukan kartu keanggotaan.
Nah, itu dia brother cara mengecek NIK kalian apakah dicatut oknum Parpol atau tidak.
Tetap hati-hati menjaga data pribadi dan selalu lakukan pengecekan ya bro!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi NIK Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu, Begini Cara Mengeceknya"
Source | : | Kompas.com,infopemilu.kpu.go.id |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR