MOTOR Plus-online.com - Kombes Agus Nurpatria dipecat dari Polri, pernah tumpas peredaran narkoba hingga jaringan pencurian motor alias curanmor di Subang, Jawa Barat.
Kasus kematian Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat membuat Polri memecat Kombes Agus Nurpatria.
Kombes Agus Nurpatria menjadi salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Kombes Agus Nurpatria merupakan mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Dengan Agus Nurpatria dipecat dari Polri, maka jumlah tersangka kasus obstruction of justice bertambah jadi 7 orang.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari anggota kepolisian," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Buat yang belum tahu, Agus Nurpatria sempat menjabat sebagai Kapolres Subang dengan pangkat AKBP.
Agus Nurpatria menjabat Kapolres Subang pada tahun 2015.
Baca Juga: Terbongkar Ucapan Ferdy Sambo Bisa Hipnotis Ajudannya, Pantas Saja Pelaku Curanmor Dibuat Gerah
Saat menjabat sebagai Kapolres Subang, Agus Nurpatria pernah menumpas peredaran narkoba dan jaringan pencurian motor.
Source | : | Kompas.com,Subang.go.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR