MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan bagi yang masih nunggak pajak kendaraan bisa ikut pemutihan.
Dibuka kembali pemutihan pajak kendaraam mulai 1 September hingga akhir November buruan jangan telat.
Adapun yang membuka kembali program pemutihan yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Memberlakukan program berupa diskon serta pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan sebanyak dua kali tahun ini, dalam rangka meringankan beban masyarakat dan mendorong pendapatan daerah.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Riau Reni Yusneli menjelaskan, program pertama dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2022 atau akhir bulan ini.
Sementara program kedua akan diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022.
Program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Warga Jateng Buruan Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendraan Bermotor
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Jawa Tengah Berlaku Mulai Hari Ini Banyak Keuntungan Didapat Pemotor
KOMENTAR