MOTOR Plus-Online.com - Simak yuk daftar wilayah yang masih memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan.
Pemutihan denda pajak kendaraan tentunya bikin penunggak enggak perlu lagi harus membayar denda.
Makanya jika daerah bikers masih berlaku pemutihan jangan sampai disia-siain deh.
Nah berikut daftar wilayah yang masih memberikan pemutihan denda pajak.
1. Jawa Tengah
Bapenda Jawa Tengah resmi membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.
Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :
Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak.
Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR