Polisi Turun Tangan Kasih Tahu Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite Ketahui Agar Anda Tak Ditolak SPBU

Aong - Kamis, 8 September 2022 | 13:24 WIB
Tribunnews.com
Polisi turun tangan kasih tahu kendaraan yang dilarang isi Pertalite

"Karena perbuatan tersebut dapat dipidanakan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 juta," ujarnya

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Jo Pasal 53 UU RI NO 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas," jelasnya.

Edwin mengatakan dirinya memerintahkan jajarannya untuk melakukan monitoring dan pengamanan di seluruh lokasi SPBU yang ada di Lampung Selatan

"Kami dari Polres Lampung Selatan menerjunkan 82 personel Polres dan Polsek jajaran di 30 lokasi Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU)," katanya

"Pengamanan dilakukan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum" ujarnya. "Seperti penimbunan dan penyelewengan atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang timbul menjelang rencana penyesuaian harga BBM oleh pemerintah," jelasnya

Edwin mengatakan selain melakukan pengamanan di lokasi SPBU, mengantisipasi apabila adanya gejolak dan lonjakan masyarakat yang berduyun duyun mengisi BBM meningkat.

"Petugas kepolisian juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi SPBU dan koordinasi dengan pengelola SPBU mengenai ketersediaan stok BBM," katanya

"Petugas melakukan pengamanan secara bergilir setiap delapan jam sekali," ujarnya. "Apabila terjadi perubahan situasi kerawanan dan keamanan, petugas akan melakukan penebalan pengamanan atau penambahan personel," ungkapnya

Edwin berharap masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menanggapi rencana penyesuaian harga BBM ini

"Kami juga berharap informasi dan kerjasama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul: Daftar Mobil di Atas 1.400 Cc yang Dilarang Isi Pertalite di Lampung Selatan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular