Syarat Perpanjang SIM Motor September 2022, Ini Sanksinya Kalau Sampai Telat

Galih Setiadi - Sabtu, 10 September 2022 | 07:09 WIB
GridOto.com
Foto ilustrasi SIM C. Ini syarat perpanjang SIM motor, simak sanksinya kalau sampai telat mengurusnya.

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek syarat perpanjang SIM motor September 2022, perhatikan sanksinya kalau sampai telat mengurusnya.

Tunggu apalagi buruan cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya.

Jangan sampai telat perpanjang SIM, saat ini sudah semakin banyak layanannya.

Mulai dari mengurus di kantor Satpas, melalui layanan SIM keliling, hingga secara online alias daring.

Untuk biaya perpanjang SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020.

Mulai dari biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, kemudian SIM A sebesar Rp 80.000.

Belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.

Beberapa syarat perlu dipersiapkan sebelum perpanjang SIM.

Baca Juga: Asik ke Otobursa Tumplek Blek 2022, Pengunjung Bisa Sambil Perpanjang SIM

Simak syarat perpanjang SIM motor alias SIM C di bawah ini:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti Cek Kesehatan
  • Bukti Tes Psikologi

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, jangan sampai telat perpanjang SIM.

Walaupun hanya telat satu hari dari masa berlaku SIM, tetap akan dianggap sudah habis.

Artinya, brother wajib bikin SIM baru, tidak bisa melalui tahapan perpanjang SIM.

Dengan wajib bikin SIM baru lagi, nantinya brother akan melalui ujian teori dan praktik seperti pada saat pertama kali membuat SIM.

Nah, daripada repot harus bikin SIM baru lagi, pastikan jangan sampai telat perpanjang SIM ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular