Pemotor Klik bsu.kemnaker.go.id Untuk BLT Subsidi Gaji 2022, Lumayan Ongkos Pertalite Bertambah

Yuka S. - Sabtu, 10 September 2022 | 12:45 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang

1. Untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.

2. Setelah itu, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Penerima BLT subsidi gaji atau BSU 2020 harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Syarat penerima BSU tahun ini sebagai berikut:

Baca Juga: Bikers Bahagia Gaji Bertambah Bantuan Rp 600 Ribu Program BSU Disalurkan, Begini Cara Ceknya

  • Warga negara Indonesia Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
  • Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Tribunnews.com
Foto ilustrasi motor isi Pertalite.

Untuk informasi, penyaluran BSU tahun 2022 bakal diberikan secara bertahap mulai bulan September hingga Desember mendatang.

Buruan cek atau daftar supaya bisa dapat BLT subsidi gaji ini brother!

Lumayan kan untuk tambah ongkos bensin Pertalite sehari-hari?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Klik bsu.kemnaker.go.id"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular