MOTOR Plus-Online.com - PT Pertamina (Persero) mengaku sudah siap melakukan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati pun mengaku pembatasan ini nantinya BBM ini menjadi lebih tepat sasaran.
Nicke pun menyampaikan kini hanya tinggal satu hal lagi yang belum terpenuhi.
Satu hal tersebut adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
"Karena belum ada pengaturan untuk Pertalite, jadi Pertalite harus diatur, sehingga itu (Perpres) harus direvisi. Namun demikian, sembari kita menunggu (aturan direvisi), Pertamina menyusun sistem bagaimana nanti setelah regulasi itu keluar," kata Nicke.
Sistem tersebut nantinya menjadi penjembatan antara integrasi data dengan Korlantas Polri, terutama terkait data nomor polisi, pemilik, dan spesifikasi kendaraan.
saat ini baru ada 2 juta kendaraan roda empat yang mendaftar di MyPertamina dari total 33 juta kendaraan roda empat yang ada di Indonesia. Maka dari itu, menurutnya data dari Korlantas menjadi penting bagi Pertamina.
"Kita kan tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua, padahal kita berharap revisi Perpres segera mungkin," ujar Nicke.
Baca Juga: Harga Pertalite Naik, Harga Kebutuhan Pokok dan Tarif Transportasi Ikut Naik?
Menurut Nicke, dengan Pertamina bekerja sama dengan Korlantas, maka ketika nanti aturan revisi Perpres terbit, perusahaan migas pelat merah itu dapat siap menjalankan aturan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan tersebut.
"Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina dalam nanti menerapkan pembatasan ataupun subsidi tepat sasaran. Tentu harus sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia.
Nantinya setiap pembeli Pertalite akan terdapat jatah kuota untuk membeli BBM bersubsidi, yakni 120 liter per harinya untuk mobil.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR