ETLE Mobile Dengan Kamera HP Berlaku Di Surabaya, Perhatian Buat Bikers Jawa Timur

Aditya Prathama - Minggu, 11 September 2022 | 22:30 WIB
dok.PoldaMetroJaya
Ilustrasi tilang elektronik dengan kamera HP atau ETLE Mobile berlaku di Surabaya

Motor Plus-online.com - ETLE Mobile atau tilang elektronik dengan kamera HP berlaku di Surabaya, bikers Jawa Timur harap waspada.

Bikers Jawa Timur harus tau, demi menertibkan penerapan disiplin berlalu lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menghadirkan fasilitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Atau biasa dikenal dengan tilang elektronik dengan menggunakan ponsel alias HP untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Penerapkan kebijakan ini diharapkan, dapat memaksimalkan dan mengurangi pelanggar lalu lintas.

Sehingga angka kecelakaan di jalanan bisa ditekan.

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman menjelaskan, bila ETLE Mobile dioperasikan dengan menggunakan kamera handphone.

Kamera handphone digunakan petugas lapangan untuk memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

"Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas Polrestabes Surabaya untuk proses validasi," kata Kompol Arif Fazlurrahman dikutip dari Kompas.com (11/9/2022).

Baca Juga: Terjaring Razia Apakah Anggota TNI Bisa Ditilang Polisi Lalu Lintas Cek Undang-undang atau Peraturannya

"Setelah itu dikeluarkan surat pemberitahuan."

"Kemudian setelah proses validasi selesai dan surat pemberitahuan muncul, akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui kantor pos,” lanjut dia.

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular