MOTOR Plus-online.com - Pengamat menyebutkan bahwa naiknya tarif ojek online (ojol) enggak bikin drivernya semakin untung.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang.
Deddy mengatakan, kenaikan tarif ojol tidak serta merta membuat para pengemudi atau drivernya menjadi sejahtera.
Menurutnya, kenaikan tarif ojol harus diiringi dengan pembatasan jumlah kuota driver dari ojol itu sendiri.
"Jadi menurut saya ini harus tegas. Kalau sampai kapanpun tarif itu naik kalau tidak ada pembatasan kuota ojol itu percuma," ucap Deddy dalam Rilis Survei Nasional Polling Institute secara virtual, Minggu (11/9/2022).
Deddy menjelaskan, bahwa jika kuota jumlah driver ojol lebih banyak dibandingkan dengan pengguna, maka para driver tersebut harus bersaing satu sama lain.
Belum lagi, dengan semakin banyaknya penyedia jasa ojol, akan mempersengit persaingan layanan transportasi online tersebut.
Di sisi lain, Deddy pun mengomentari pembatasan kuota ojol ini.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Tarif Ojol Naik, Ternyata Segini Kenaikannya Dibanding Sebelumnya
Menurut Deddy, pihak aplikator tidak terbuka terkait dengan data pengguna dengan jumlah kuota ojol.
"Bagaimana mau membatasi kalau aplikator itu sendiri boleh kita katakan pelit atau tidak memberikand data-data itu," sebutnya.
Padahal, Deddy beranggapan dengan keterbukaan data, maka semua pihak dan pemerintah dapat mengukur wilayah mana saja yang membutuhkan jasa ojol tertinggi dan terendah.
Sehingga, kebutuhan akan fasilitas layanan transportasi online ini bisa disesuaikan dengan permintaan pasar.
"Kalau demand kita bisa ukur dengan turun di stasiun, di halte. Tapai kalau yang untuk suplai itu suplai ojolnya itu kita tidak bisa ukur," ungkap Deddy.
"Ada yang ngomong di Jakarta 100 juta ada yang ngomong 800 (ribu) ada yang ngomong 2 juta," sambungnya.
Praktisi transportasi ini menilai dengan keterbukaan data juga bisa membantu pemerintah menerbitkan regulasi yang sesuai baik bagi pengguna maupun penyedia jasa angkutan online.
Pasalnya, perihal regulasi ojol, kata Deddy, saat ini masih terjadi simpang siur apakah di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atau di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Baca Juga: Video Driver Ojol Dilarang Isi Pertalite Kedua Dalam Sehari, Ini Faktanya
"Karena provider ojol itu kan bukan perusahan transport. Tidak ada regulasi di dalam hukumnya mereka itu dengan Kemenhub," jelas Deddy.
"Justru ada hukum regulasi langsung itu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika karena itu yang memberikan izin itu mereka," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenaikan Tarif Tidak Bikin Driver Ojol Untung, Pengamat: Percuma Kalau Tidak Dibatasi Kuota
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR