MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa, begini cara dan syarat perpanjang SIM motor bulan September 2022, tidak perlu repot antre segala bro.
Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bikers punya, pastikan enggak lupa perpanjang SIM.
Selain itu, jangan sampai telat perpanjang SIM meskipun hanya lewat sehari saja.
Soalnya, permohonan perpanjang SIM yang lewat dari masa berlakunya akan ditolak dan diminta bikin SIM baru.
Perlu brother ketahui, sebelumnya ketentuan masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik.
Saat ini, masa berlaku SIM 5 tahun dari penerbitannya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X.Yan.1.1/2019.
Disebutkan dalam aturan tersebut, masa kedaluwarsa SIM bergantung dari tanggal pencetakan SIM tersebut.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM Motor September 2022, Ini Sanksinya Kalau Sampai Telat
Kini makin banyak layanan perpanjang SIM, bahkan bisa diurus secara online.
Source | : | Digitalkorlantas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR