MOTOR Plus-online.com - Namanya mendadak ramai, Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka, ternyata pernah memberikan penghargaan ke peraih juara balap motor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka.
Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Dianggap tidak sesuai prosedur, Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening memberikan penjelasan.
Menurutnya, KPK terlihat sangat terburu-buru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.
"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keteranganya," ujarnya dikutip dari TribunPapua.com.
"Kenapa tidak minta keterangan dulu. Kami sangat sayangkan sikap KPK yang tidak profesional," tegasnya.
Karena itu, Roy menuding KPK catat prosedural dan formil dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.
Baca Juga: Tumpas Balap Liar, Bandara Ngloram Blora Disulap Jadi Sirkuit Balap Motor
Terlepas dari penetapan sebagai tersangka, Lukas Enembe bukan orang yang asing di dunia otomotif khususnya motor.
Gubernur Papua tersebut menyerahkan medali emas kepada peraih juara balap motor di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021.
Saat itu, terlihat Lukas Enembe mengalungkan medali emas PON XX 2021 kepada para pembalap di Sirkuit Balap Motor Tanah Miring, Merauke.
Lukas Enembe bangga atas raihan para atlet di cabang olahraga road race itu.
Ketiga medali emas diraih Boy Arby Febri dan Gupita Kresna di kelas modifikasi beregu 150 cc.
Kemudian Ahwin Sanjaya dari kelas modifikasi perorangan, dan Fahmi Basam di kelas standar perorangan.
Pada kesempatan yang sama, atlet bermotor Papua Ahwin Sanjaya mengaku bangga karena dapat menyumbangkan emas bagi Papua.
"Saya sangat senang karena bisa mencapai target. Kami sebagai tuan rumah punya target besar dan bisa tercapai. Perasaan saya senang dan terima kasih kepada masyarakat Papua yang memberikan dukungan kepada kami, termasuk pelatih, tim mekanik, dan teman-teman semua," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PON XX, Pebalap Papua Raih 3 Emas di Road Race, Gubernur Enembe: Ini berkat Doa Bersama"
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Gubernur Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Bereaksi Keras"
Source | : | Kompas.com,TribunPapua.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR