MOTOR Plus-online.com - Banyak yang penasaran motor dan mobil apa saja yang akan dilarang isi Pertalite dan Solar.
Sudah pasti berikut daftar motor dan mobil yang tidak bisa isi Pertalite versi BPH Migas supaya jelas.
Aturan tersebut berdasarkan revisi dari Perpres No.191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Walau masih menunggu revisi Perpres tersebut namun pihtoak BPH Migas sudah memastikan motor dan mobil yang tidak bisa isi Pertalite.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman menyebut masih belum tahu soal jenis mobil apa saja yang dilarang.
Namun, dia memastikan kalau larangan itu akan menyasar mobil dinas dan kendaraan mewah.
"Kalau mobil dinas, BUMN, itu ya pakai non subsidi," tegasnya.
Mobil dinas dan motor dinas pelat merah milik pemerintah bisa dilarang isi Pertalite.
Baca Juga: Bos Pertamina Kasih Tahu Aturan Mobil dan Motor Apa Saja yang Dilarang Isi Pertalite dan Solar
Baca Juga: Isi Pertalite Rp 215 Ribu Tapi di Kuitansi Ada Angka Rp 500 Ribu, Pertamina Kasih Jawaban
Selain yang disebutkan BPH Migas tersbut sebelum pernah diberitakan bahwa motor-motor di atas 250 cc dilarang isi Pertalite.
Di Indonesia kalau merujuk aturan tersebut, berikut motor-motor yang dilarang isi Pertalite di Indonesia.
Honda
- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport
- Gold Wing
- Forza 250
- CBR250RR
- CRF250 Rally
- CB650R
- CB500X
- CBR600RR
- CBR1000RR
- X-ADV
- Lini moge Honda.
Yamaha
- Skutik T Max
- MT09
- T07
- XMAX
- MT-25
- R25
- Lini moge Yamaha.
Kawasaki
- Ninja 250SL
- Ninja ZX-25R
- Ninja 250
- Versys-X 250
- KLX250
- Ninja ZX10R
- Ninja H2
- KX450
- Versys 1000
- Vulcan S
- Lini moge Kawasaki
BMW
Semua produk roda dua BMW dengan Triumph di atas 250 cc.
Suzuki
- Gixxer SF 250
- Lini moge Suzuki.
KOMENTAR