MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor akan digelar DKI Jakarta mulai besok (15/9/2022) sampai 15 Desember 2022 mendatang, cek faktanya.
Kabar bagus untuk pemilik motor di Jakarta yang pajak kendaraannya sudah mati alias kadaluwarsa.
Bapenda DKI Jakarta rencananya akan menggelar program pemutihan pajak motor.
Dari beberapa informasi, pemutihan pajak motor di DKI Jakarta akan dimulai 15 September 2022 sampai 15 Desember 2022.
Apakah benar informasi pemutihan pajak motor di DKI Jakarta, cek faktanya.
Untuk meluruskan informasi, MOTOR Plus-online menghubungi perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta.
"Pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi DKI Jakarta 15 September s/d 15 Desember 2022" demikian informasi yang beredar.
Apakah benar akan ada program pemutihan pajak motor di DKI Jakarta?
"Kami belum bisa menginformasikan lebih lanjut, nanti akan release resmi dari kami (Bapenda DKI Jakarta). Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari pemimpin," tegas perwakilan Pusdatin Bapenda DKI Jakarta, saat dihubungi MOTOR Plus-online, Rabu (14/9/2022).
Walaupun informasi sudah beredar via WhatsApp, namun kebenaran rencana pemutihan pajak motor di DKI Jakarta masih menunggu konfirmasi.
Di website pajakonline.jakarta.go.id dan di akun Instagram @humaspajakjakarta belum ada postingan atau informasi terkait pemutihan pajak motor yang akan dimulai besok (15/9/2022).
Belum ada informasi apapun soal rencana pemutihan pajak motor di DKI Jakarta, pemotor diharapkan bersabar sampai diumumkan Bapenda DKI Jakarta.
Diketahui, program pemutihan pajak motor saat ini masih berlangsung dibeberapa daerah.
Pemutihan pajak motor ada yang berlaku sampai akhir November 2022 ada juga yang sampai akhir Desember 2022 mendatang.
Berikut ini beberapa daerah yang menggelar pemutihan pajak motor tahun 2022.
1. Jawa Tengah
Bapenda Jawa Tengah resmi membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Bikin Girang Para Pemilik Angkot, Ternyata Ini Penyebabnya
Pemutihan PKB Jateng ini berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022.
Terdapat beberapa program untuk para pemilik kendaraan seperti :
Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II) untuk para wajib pajak.
Ada juga program layanan Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.
2. Jawa Timur
Bapenda Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak motor mulai 1 April hingga 30 September 2022.
Bagi yang akan melakukan pemutihan pajak, insentif yang diberikan berupa pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Selain itu juga terdapat pembebasan bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya.
3. Sumatera Selatan
Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Berlangsung Sampai November 2022, Penunggak Pajak Motor Kembali Dapat Ampunan
Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.
Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.
Program ini tak berlaku bagi kendaraan baru.
4. Kepulauan Riau
Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022.
Program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.
Secara rinci, penghapusan sanksi administrasi selama lima tahun terakhir sebesar 100 persen, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta keringanan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
5. Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Keuntungan program ini yakni:
Baca Juga: Awas Motor Bisa Jadi Bodong, Ini Keuntungan Pemutihan Pajak Motor di Jawa Tengah
- Bebas denda PKB
- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen
- Program berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.
6. Kalimantan Timur
Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur.
Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.
Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:
- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun
- Bebas denda administrasi
- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya
- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
7. Kalimantan Utara
Provinsi Kalimantan Utara juga tengah memberikan program pemutihan pajak motor.
Program pemutihan pajak motor berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR