Pertalite dan Pertamax Akan Dihapus Dianggap Tak Ramah Lingkungan Diganti Pertamax Turbo

Aong - Kamis, 15 September 2022 | 22:26 WIB
Tribunnews.com
Pertalite dan Pertamax akan dihapus dianggap tak ramah lingkungan

Sugeng sebut pemerintah sudah mengeluarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Permen tersebut mengatur penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) No. 85.K/HK.02/DJM/2022 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin 88 yang dipasarkan di dalam negeri.

Surat tersebut diteken Dirjen Migas, Tutuka Ariadji pada 18 Juli 2022.

Isinya pemerintah akan menghentikan peredaran dan penjualan BBM oktan rendah di bawah 90 mulai 1 Januari 2023.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular