MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai soal terduga hacker Bjorka yang ditangkap polisi kini menjadi sorotan, ternyata begini keseharian bikin bikers penasaran.
Bikers atau warga lainnya pastinya sering mendengar seputar Bjorka, seorang hacker yang kini jadi perbincangan hangat.
Soalnya, Polres Madiun menangkap seorang pria berinisial MAH (21) yang diduga sosok hacker Bjorka.
Penangkapan tersebut dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus" ujarnya dikutip dari Kompas.com.
MAH berdomisili di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Berdasarkan keterangan Kades Banjarsari Kulon Bambang Hermawan, MAH sehari-hari bekerja membantu orangtua berjualan es di depan pasar.
"Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar," kata Bambang.
Baca Juga: Ramai Serangan Hacker Bjorka, Pertamina Jamin Data Pelanggan di Aplikasi MyPertamina
MAH ditangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Polsek Dagangan.
Adapun penangkapan terduga hacker Bjorka tersebut melibatkan tim siber Bareskrim Polri.
Nampak sejumlah anggota polisi berjaga-jaga di luar di Mapolsek Dagangan, Rabu malam.
Selain itu, ada juga Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono.
Sebagai informasi, Akun twitter dan telegram Bjorka menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah membocorkan data pribadi sejumlah pejabat.
Data tersebut menyangkut nomor telepon hingga vaksinasi Covid-19.
Hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap terduga hacker Bjorka tersebut ya, bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda yang Ditangkap di Madiun karena Diduga Bjorka, Sehari-hari Menjual Es"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR