MOTOR Plus-Online.com - Presiden Jokowi mengeluarkan mengeluarkan Instruksi Presiden no. 7 tahun 2022 sebagai upara percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Impres tersebut dikeluarkan sebagai upaya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Dalam Impres Jokowi dengan tegas menginstruksikan kepada instansi baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai untuk menunjang operasional.
Artinya kendaraan operasional yang pakai para pemerintahan kini mulai beralih ke kendaraan listrik.
Sejalan dengan hal itu, Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) berharap bisa mewujudkan terciptanya ekosistem yang baik untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Periklindo mendukung penuh Inpres no. 7 tahun 2022, dan berharap bisa dijalankan dengan baik menuju Indonesia yang lebih bersih dan lebih ramah lingkungan.
Terlebih, Periklindo memang memiliki anggota yang memproduksi kendaraan listrik baik kendaraan roda dua, roda empat, namun hingga bus, truk, dan juga industri pendukungnya baik itu baterai, baterai packaging, dan lain lain.
Sinergi antara Periklindo dan pemerintah akan mempercepat berjalannya program transisi kendaraan operasional pemerintah pusat dan daerah untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca Juga: Video Harga Motor Listrik Niu Ajang Pameran Periklindo Electric Vehicle Show 2022
Editor | : | Ahmad Ridho |