Rincian Pemutihan Pajak Motor Lengkap di Jakarta, Begini Cara Bayar Pajak Motor Lewat Aplikasi SIGNAL

Ahmad Ridho - Selasa, 20 September 2022 | 11:55
Pemutihan pajak motor di Jakarta berlangsung dari tanggal 15 September sampai 15 Desember 2022 mendatang.
Otofemale.grid.id
Pemutihan pajak motor di Jakarta berlangsung dari tanggal 15 September sampai 15 Desember 2022 mendatang.

Selama masa pemberlakuan pemutihan denda pajakmotor ini, wajib pajak diimbau untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya.

Untuk diketahui, pemutihan denda pajak berlaku untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pembayaran pajak kendaraan saat ini bisa dilakukan dengan mudah secara online atau daring, yaitu dengan menggunakan aplikasi Samast Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

Berikut ini langkah-langkah membayar pajakmotor melalui aplikasi Signal:

1. Unduh aplikasi; lalu buka aplikasi Signal.

2. Klik ikon foto produk untuk mulai daftar.

3. Masukkan identitas diri seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan nomor ponsel yang aktif.

4. Buat kata sandi untuk akun Signal.

Baca Juga: 8 Daerah Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Salah Satunya Jakarta Nih

5. Verifikasi KTP dan ambil foto selfie untuk verifikasi wajah. Kemudian, masukan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER