Bikers Wajib Paham, SIM Motor Listrik Ternyata Ada Beberapa Jenis

Aditya Prathama - Selasa, 20 September 2022 | 16:30 WIB
Aditya Prathama/ MOTOR Plus-online
Bikers wajib tahu jenis-jenis SIM C untuk penggunaan motor listrik

Ada tiga golongan SIM C bagi pengendara motor berdasarkan kapasitas silinder dan daya listrik.

Berikut perbedaan SIM C untuk motor berdasarkan Perpol No.5/2021 pasal 3 ayat 2 :

1. SIM C

Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik .

2. SIM CI

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Bagi yang ingin memproses kenaikan golongan ke SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Hal serupa berlaku juga bila ingin naik dari SIM CI ke SIM CII.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Salah, Ini Jenis SIM bagi Pengguna Motor Listrik"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular