Bikers Wajib Paham, SIM Motor Listrik Ternyata Ada Beberapa Jenis

Aditya Prathama - Selasa, 20 September 2022 | 16:30
Bikers wajib tahu jenis-jenis SIM C untuk penggunaan motor listrik
Aditya Prathama/ MOTOR Plus-online
Bikers wajib tahu jenis-jenis SIM C untuk penggunaan motor listrik

Hal tersebut seperti yang tertulis dalam pasal 3 ayat 2 Perpol Nomor 5 tahun 2021.

Ada tiga golongan SIM C bagi pengendara motor berdasarkan kapasitas silinder dan daya listrik.

Berikut perbedaan SIM C untuk motor berdasarkan Perpol No.5/2021 pasal 3 ayat 2 :

1. SIM C

Berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 ccatau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik .

2. SIM CI

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII

Berlaku untuk mengemudikan ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Bagi yang ingin memproses kenaikan golongan ke SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER