MOTOR Plus-online.com - Konversi motor listrik tidak dapat dilakukan secara sembarangan, bikers wajib paham tahapannya.
Saat ini pemerintah sedang mempercepat proses elektrifikasi pada kendaraan yang digunakan setiap instansi baik pusat mau pun daerah.
Salah satu caranya dengan melakukan konversi motor listrik pada motor konvensional yang digunakan sebagai kendaraan dinas mereka.
Selain itu, pemerintah juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan konversi motor listrik pada motor konvensional yang digunakaan pada kegiatan sehari-hari.
Menurut pemerintah penggunaan motor listrik dapat menghemat biaya yang dikeluarkan untuk transportasi sehari-hari.
Dikutip dari kompas.com, kegiatan konversi motor listrik saat ini sudah bisa dilakukan di sejumlah bengkel yang tersertifikasi.
Bengkel yang melakuan konversi motor listrik harus memiliki sertifikasi.
Pasalnya kegiatan itu membutuhkan kompetensi khusus dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga: Video Presiden Jokowi Perintahkan Percepatan Kendaraan Listrik Dinas di Pemerintahan
Saat ini, ada sekitar 7 bengkel konversi yang sudah memiliki sertifikasi untuk melakukan konversi.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 Tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Source | : | Kompas.co |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR