MOTOR Plus-online.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabarkan menggugat cerai Dedi Mulyadi, ternyata punya motor gede (moge) Triumph dan Vespa mewah bro.
Anne Ratna Mustika resmi menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini duduk di kursi DPR RI dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Hal itu dibenarkan Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengatakan bahwa pihaknya telah menerima gugatan cerai dari perempuan yang akrab disapa Ambu Anne terhadap Kang Dedi Mulyadi.
"Betul (gugatan cerai) atas nama Hj. Ane Ratna Mustika, Bupati Purwakarta. Diajukan tanggal 19 September 2022 kemarin," kata Asep dikutip dari Kompas.com.
Asep menjelaskan, gugatan cerai Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi sudah terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Buat yang belum tahu, Anne Ratna Mustika menjadi bupati perempuan pertama di Kabupaten Purwakarta.
Anne dan wakilnya, H. Aming terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta periode 2018-2023.
Baca Juga: Jessica Iskandar Pernah Beli Moge Triumph, Harganya Bikin Melongo
Gugat cerai Dedi Mulyadi, ternyata Anne Ratna Mustika doyan koleksi motor nih bro.
Hal itu diketahui dari data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, data LHKPN tahun 2021 Anne Ratna Mustika punya 3 motor.
Satu motor Honda tahun 2003 yang tidak dijelaskan modelnya, dibeli seharga Rp 13 juta.
Kemudian yang menarik ada moge Triumph Scrambler 1200 XE tahun 2019.
Moge Triumph Scrambler itu dibelinya dengan uang sendiri seharga Rp 375 juta.
Dan terakhir ada Vespa Sei Giorni Limited Edition tahun 2020.
Vespa Sei Giorni edisi terbatas ini dibeli dengan banderol Rp 170 juta.
Enggak nyangka Bupati Purwakarta ini selera motornya oke juga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi"
Source | : | Kompas.com,Elhkpn.kpk.go.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR