MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 70 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dipasang di wilayah DKI Jakarta, pelanggar lalu lintas enggak berkutik.
Hal ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pengawasan pelanggaran lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, penambahan kamera ETLE tahap ketiga akan dipasang di sejumlah titik pada 2023 mendatang.
"Rencananya akan ditambahkan 70 titik lagi untuk pengawasan terhadap ruas-ruas jalan yang belum diawasi oleh ETLE ini," kata Latif di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Latif menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengembangkan penindakan pelanggar lalu lintas secara elektronik.
Pasalnya, mobilitas masyarakat di beberapa ruas jalan Ibu Kota terbilang masif.
Latif juga menilai perlu adanya pengawasan elektronik.
Baca Juga: Terbongkar Alasan Tilang Manual Belum Bisa Dihapus Walaupun Tilang Elektronik Sudah Diterapkan
Sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan.
"1x24 jam ada aktivitas masyarakat di wilayah Jakarta, sehingga selama ada aktivitas masyarakat, kamera ETLE akan dipasang secara menyeluruh," sambungnya.
Sementara itu langkah tersebut dianggap mampu untuk meminimalkan pelanggaran yang dilakukan anggota saat melakukan penegakan hukum.
"Nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis dipasang di mana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah tercover tidak ada lagi tilang manual," ungkap Latif.
"Ini yang diharapkan oleh Kapolri, jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparasi dalam penengakan hukum betul-betul bisa terwujud," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tindak Pelanggaran di Jalan, 70 Titik di Wilayah DKI Jakarta akan Dipasang Kamera ETLE
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR