Pelat Nomor Motor Jangan Coba-coba Dicat Sendiri Jadi Putih, Polisi Akan Lakukan Ini

Ahmad Ridho - Sabtu, 24 September 2022 | 15:40
Pelat nomor baru warna putih sudah mulai digunakan, jangan asal ubah warna pelat nomor kendaraan.
Kompas.com
Kompas.com
Pelat nomor baru warna putih sudah mulai digunakan, jangan asal ubah warna pelat nomor kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor hitam akan berganti jadi warna putih, tapi jangan coba-coba dicat sendiri di rumah.

Pelat nomor rencananya memang akan diubah jadi warna putih.

Motor-motor baru sebagian sudah memakai pelat nomor warna putih.

Tapi buat pemilik motor yang pelat nomornya masih warna hitam (pelat nomor lama), jangan diubah sembarangan.

Jika ketahuan, polisi akan melakukan tindakan tegas atas pelanggaran ini.

Salah satu wilayah baru yang mulai menerapkan pemakaian pelat putih adalah Lampung, pada Kamis (22/9/2022).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali sebelumnya mengatakan, kendaraan yang masih memakai pelat hitam bisa mengganti warna pelat saat pergantian STNK atau saat membayar pajak.

Pergantian STNK nantinya akan dibarengi dengan penggantian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan keeterangannya di STNK.

Baca Juga: Ganti Pelat Nomor Hitam yang Hilang Jadi Putih Ternyata Syaratnya Mudah dan Murah

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER