MOTOR Plus-Online.com - Kementrian ESDM terus genjot populasi bengkel penyedia konversi motor bensin ke listrik.
Demi mempercepat era elektrfikasi pemerintah terus berusaha dengan berbagai cara terbaik
Salah satunya dengan memperbolehkan konversi mobil dan motor yang sebelumnya mengkonsumsi bensin ke listrik.
Bahkan kebijakan konversi motor listrik tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No.65 Tahun 2020.
Sedangkan untuk mobil dan diatasnya diatur dalam Permenhub Nomor 15 Tahun 2022.
Dengan begitu, konversi kendaraan bensin ke listrik jadi lebih terjamin keamanan dan keselamatannya.
Serta, kendaraan hasil konversi listrik jadi legal untuk digunakan di jalanan.
Karena itu, populasi bengkel-bengkel konversi motor listrik terus ditingkatkan.
Baca Juga: Syarat Resmi Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik, Bikers Bisa Simak Biar Paham
Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan bahwa ada pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel yang ingin menyediakan konversi kendaraan bensin ke listrik.
Pembinaan ini dilakukan agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan regulasi.
"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai 4 bengkel tersertifikasi
"dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan," kata Arifin.
Dengan adanya jasa bengkel konversi motor listrik Arifin yakin pertumbuhan ekonomi masyarakat akan terdongkrak.
"Bayangkan saja ada 120.000.000 motor kali Rp 10.000.000 itung-itung kurang lebih ada sekitar Rp 10 triliun aktifitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangannya," tuturnya.
Konversi kendaraan bensin ke listrik ditempuh sebagai upaya penyebaran era elektrifikasi.
Namun, dalam praktiknya ada masalah dalam biaya baterai konversi motor listrik yang terbilang masih mahal.
Baca Juga: Konversi Motor Bensin Jadi Motor Listrik Ada 4 Pilihan Harga dari Termurah Sampai Custom
Hal ini membuat pemerintah berencana memberikan subsidi konversi motor listrik.
Sebab dengan adanya subsidi yang digelontorkan akan membuat masyarakat tertarik beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke ramah lingkungan serta lebih hemat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian ESDM Bina Bengkel untuk Konversi Motor Listrik"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR