Dikutip dari kompas.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan kewenangan menaikkan atau menurunkan harga BBM Pertalite dan solar bersubsidi Pertamina berada pada pemerintah selaku regulator.
Namun untuk harga BBM non subsidi, Irto mengatakan terbuka kemungkinan harganya bisa mengalami penurunan.
"Kalau yang subsidi kewenangan menentukan harga di regulator ya. Sementara untuk BBM non subsidi kemungkinan tentu ada," ujar Irto (25/9/2022).
Ia mencontohkan, hal itu terjadi pada saat harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada awal September lalu mengalami penurunan.
Sebagai jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM Non Subsidi, pengaturan harga diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Sesuai peraturan tersebut maka Pertamina akan mengevaluasi harga jual BBM non subsidi setiap bulannya.
"Pertamina selaku badan usaha juga akan mengevaluasi harga jual BBM non subsidinya setiap bulan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Harga Minyak Dunia dan BBM di Inggris Turun, Bagaimana di Indonesia? Ini Kata Pertamina.
KOMENTAR