MOTOR Plus-online.com - Driver ojek online (ojol) di Bekasi mendapatkan voucher BBM, bisa membeli Pertalite cuma dengan Rp 2.000 per liter.
Voucher subsidi BBM ini dibagikan oleh Jaringan Wanita Nusantara (Jawara) Sandi Uno kepada ratusan ojol di Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Umum Jawara Sandi Uno, Aini Kartaatmadja mengatakan, para ojol cukup membayar Rp 4.000 untuk mendapatkan dua liter bensin.
Hal ini bertujuan untuk membantu para ojol memulihkan kembali pendapatan ekonomi keluarganya.
“Tujuan kami menggelar BBM subsidi untuk ojol tentunya mengurangi beban pengeluaran mereka. Lewat bantuan ini, kami harap ojol bisa bangkit," kata Aini.
"Dan tetap semangat memulihkan ekonomi keluarganya," sambungnya, di SPBU Pertamina Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/9/2022).
Aini menyebutkan, antusias ojol dalam mengikuti subsidi BBM sangat tinggi.
Hal tersebut dibuktikan dengan habisnya kuota subsidi BBM sebanyak 250.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Antrian BBM Subsidi di Oku Timur, Penyebabnya Motor Tangki Besar
"Antusiasnya luar biasa, karena mungkin ini dinilai sangat membantu dan tepat sasaran. Bahkan, kami juga sampai menggandeng komunitas mereka untuk kegiatan kali ini,” ungkap Aini.
Aini menambahkan, kegiatan BBM subsidi untuk ojol akan terus dilakukan dan dilaksanakan di daerah-daerah lainnya.
“Mudah-mudahan ini berkelanjutan. Nantinya kami akan melaksanaka tidak hanya di kota, namun juga di kabupaten-kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu ojol penerima subsidi BBM, Jumari mengaku senang mendapatkan subsidi BBM dari Jawara Sandi Uno.
Dia berharap kegiatan yang tepat sasaran dan manfaat ini bisa terus berlanjut lewat program lainnya.
“Ini sangat membantu sekali di tengah kesulitan kami. Harapannya, semoga tidak sekali saja dilakukan tapi bisa lewat program lain yang tidak kalah bermanfaat,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ratusan Ojek Online di Bekasi Dapat Voucher Subsidi BBM, Beli Pertalite Cuma Rp 2.000 Per Liter
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR