MOTOR Plus-online.com - Polisi Lalu Lintas (Polantas) punya seragam dan livery baru pada kendaraannya, berikut ini perbedaan dengan yang lama.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperbarui Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 1 dan kendaraan dinas Polantas mulai 23 September 2022.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah melakukan sosialisasi seragam baru Polantas sejak 1 Juli 2022.
Perubahan seragam Polantas bertujuan untuk memberi kenyamanan dan mendukung kinerja Polantas di lapangan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, seragam baru Polantas ini dibuat minimalis agar Polantas mudah bergerak, nyaman, dan sigap dalam bertugas.
"Kami melihat perlu ada penyesuaian. Seragam PDL yang baru ini merupakan modifikasi dari seragam yang dulu," kata Firman Shantyabudi di Korlantas Polri, Jumat (23/9/2022).
Berikut ini perubahan seragam baru Polantas, dikutip dari laman Humas Polri:
Baca Juga: Ketat Seragam Polantas Dilengkapi Body Camera Pelanggar Lalu Lintas Langsung Kena Tilang Elektronik
Penggunaan bahan reflektor bertujuan agar Polantas bisa terlihat dari jauh dan eye catching.
Firman mengungkapkan, seragam lama Polantas menggunakan pin logam.
"Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal, itu menjadi salah satu pertimbangan," jelasnya
"Sehingga, seragam ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran," tambah Firman.
Selain reflektor, kata Firman, motif Sillitoe Tartan juga memudahkan masyarakat mengidentifikasi Polantas dari jauh.
"Di pet ada background spotline di situ. Jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan, ada polisi di sana terlihat," sambungnya.
Selain seragam baru Polantas, Firman menyebut Korlantas juga mengganti warna setrip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas.
Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas Polantas dapat terlihat dari jauh.
Baca Juga: Pemotor Ketar-ketir, Seragam Baru Anggota Polantas Dilengkapi Kamera Pengintai
"Misalnya ada hambatan di jalan yang mengharuskan Polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat," ungkap Firman.
"Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat," ujarnya, dikutip dari Humas Polri.
Firman mengatakan, pembaruan PDL 1 dan kendaraan dinas Polantas sudah disetujui oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dengan keputusan ini, Firman berharap perubahan seragam baru ini dapat diiringi dengan pelayanan Polantas yang jauh lebih baik.
"Kami menyampaikan kepada Kapolri terkait seragam dan kendaraan dinas yang baru. Hal tersebut harus diikuti dengan perilaku Polantas untuk lebih humanis kepada masyarakat," tutup Firman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seragam Baru Polantas Resmi Diterapkan, Ini Perbedaan Seragam Baru dan Lama
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR