Meski Sudah Ada ETLE, Tilang Manual Masih Berlaku Saat Operasi Zebra 2022

M. Adam Samudra,Indra Fikri - Kamis, 29 September 2022 | 15:15 WIB
Polres Metro Jakarta Barat
Tilang manual masih berlaku dalam Operasi Zebra 2022.

Dirinya menambahkan, masyarakat khususnya pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.

Mengingat ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyebut tetap mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik kepolisian yang sudah aktif di berbagai wilayah di Indonesia.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik." kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho.

ETLE statis mengandalkan kamera yang dipasang di jalan-jalan umum.

Sementara ETLE mobile merujuk pada kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.

Baca Juga: Operasi Zebra 2022 Digelar 4 Hari Lagi, Jangan Main-main Pelanggaran Ini Jadi Incaran

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular