Bentuk BPKB Akan Berubah Seperti Paspor Elektronik Tahun Depan, Lebih Canggih Dilengkapi Cip Khusus

Ahmad Ridho - Jumat, 30 September 2022 | 11:10 WIB
ntmcpolri.info
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, BKPB, sesuai namanya, tetap berupa buku, Rabu (28/9/2022) kemarin.

MOTOR Plus-online.com - Wacana perubahan BPKB jadi elektronik akan berlaku mulai tahun depan, lebih canggih dari BPKB lama.

Korlantas Polri berencana mengubah bentuk fisik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) yang selama ini kita kenal, menjadi bentuk yang lebih ringkas, dan dilengkapi cip elektronik.

Korlantas Polri menjelaskan, perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu, seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, BPKB akan tetap berupa buku.

Namun jadi lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, BKPB, sesuai namanya, tetap berupa buku.

BPKB kan buku, kalo jadi kartu KPKB,” kata Yusri, Rabu (28/9).

Yusri memaparkan BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi.

Baca Juga: BPKB Elektronik Dilengkapi Chip Ada History Kendaraan Mulai Berlaku Tahun Ini Bye Bye Model Buku

Chip dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

Kata Yusri BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi chip.

Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional.

Namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

Paspor elektronik memerlukan perawatan khusus karena kondisi chip mesti dipastikan tidak rusak sehingga bisa dibaca sistem elektronik terkait.

Gesekan benda kasar atau cairan kemungkinan bisa merusak chip.

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” ujar Yusri.

Sebelumnya Yusri memperkirakan BPKB elektronik bisa diterapkan pada tahun ini, namun belakangan dia bilang rencana penerapan pada 2023.

Baca Juga: BPKB Akan Diganti Jadi Elektronik, STNK Mati 5 Tahun Data Dihapus Motor Cuma Jadi Pajangan di Rumah

“Kan harus dilelang dulu, harus dibuat dulu, kan kita baru rencanakan. Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang,” papar Yusri.

“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” tambah dia.

Nah tunggu aja nih bro, pasti penasaran bentuk BPKB elektronik yang mulai berlaku tahun depan.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular